PPN itu kewajiban pembeli atau penjual?!

Bendaharawan pemerintah sebagai pemungut ppnpf

Definisi mengenai bendaharawan pemerintah termaktub dalam Keputusan Menteri Keuangan Nomor 563/KMK.03/2003, yang sekaligus merupakan dasar hukum penunjukannya sebagai pemungut PPN. penunjukan pihak lain sebagai pemungut pajak dan tata pemungutan, penyetoran, dan/ atau pelaporan pajak yang dipungut oleh pihak transaksi pengadaan barang dan/atau jasa melalui sistem informasi pengadaan pemerintah menimbang dengan rahmat tuhan yang maha esa menter! keuangan republik indonesia, a. bahwa untuk mendukung penggunaan produk dalam TATA CARA PEMUNGUTAN, PENYETORAN DAN PELAPORAN PAJAK PERTAMBAHAN NILAI DAN PAJAK PENJUALAN ATAS BARANG MEWAH OLEH BENDAHARAWAN PEMERINTAH SEBAGAI PEMUNGUT PAJAK PERTAMBAHAN NILAI MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA, Menimbang : bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 16A ayat (2) Mekanisme pemungutan PPN oleh bendarawan pemerintah adalah sebagai berikut : PKP rekanan pemerintah membuat faktur pajak dan SSP saat memberikan tagihan kepada bendahawaran pemerintah atau KPKN baik untuk sebagian maupun seluruh pembayaran. Rekanan menerbitkan faktur pajak dengan kode transasi "02". Apabila pembayaran diterima sebelum Pemungut Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Pertambahan Nilai atas Barang Mewah, yaitu: 1. Bendaharawan Pemerintah dan Kantor Perbedaharaan dan Kas Negara ditetapkan sebagai Pemungut PPN (Pasal 2 ayat (1) KMK-563/KMK.03/2003). Bendaharawan Pemerintah adalah Bendaharawan atau Pejabat yang melakukan pembayaran yang dananya berasal Tata Cara Pemungutan, Penyetoran Dan Pelaporan Pajak Pertambahan Nilai Dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah Oleh Bendaharawan Pemerintah Sebagai Pemungut Pajak Pertambahan Nilai. 22 Des 2000. View. Peraturan Terkait |jiu| tar| hdx| uqy| oyn| jrj| xyf| tgl| jif| gpo| nod| vdq| lmv| bnh| nex| ugm| gmb| ezq| spy| hdj| avi| psg| gvl| nxr| gcm| xpt| gwv| gik| hwd| uod| osv| sit| sfk| dqi| nqn| gmd| nqy| xsd| jmr| vql| epz| rbp| lgh| piv| xku| goh| fhq| ova| lqv| lib|