The EASIEST way to learn how to make Wudu - Pre-Requisites of Prayer & Wudu (Ablution)

Wudu menggunakan gayung英語

Video ini berisi tuntunan thaharah yang memuat cara mengatasi permasalahan taharah yang sering muncul yaitu wudlu dengan menggunakan gayung. Video ini menggu Dengan demikian, polemik tentang sah tidaknya wudhu dalam air yang hanya satu gayung adalah ranah ikhtilaf (perbedaan pendapat di kalangan ulama) yang lumrah di dalam dunia fiqih. Inti dari semua bahasan ini adalah: bila mengikuti mazhab yang melarang penggunaan air musta'mal , maka berwudhu dengan air satu gayung adalah sah selama wudhunya Lihatlah bagaimana di sini Abdullah mencontohkan berwudhu dgn bejana (seperti ember atau gayung) dan ia pun menuangkan air tersebut dari bejana tadi ketika membasuh tangan. Untuk selanjutnya ia celupkan tangannya ke bejana. Ini menunjukkan tidak mengapa menggunakan gayung, ember atau bejana untuk berwudhu. Jadi, menggunakan keran bukanlah syarat. Berbeda apabila seseorang berwudhu dengan menggunakan gayung, Imam Ramli berpendapat, sebaiknya dimulai dari telapak tangan terlebih dahulu, kemudian diratakan sampai siku. Mengusap sebagian kepala dengan mengambil air dari keran. Tidak mengusap sebagian kepada dengan menggunakan sisa air yang menempel di tangan bekas basuhan tangan yang wajib. Demikianlah hukum wudhu menggunakan gayung. Perlu dicatat di sini bahwa jumlah yang terlalu sedikit juga makruh sebab mengkhawatirkan airnya tidak merata. Para ulama fiqih juga menyebut contoh yang terlalu sedikit itu misalnya dengan taqtîr atau meneteskan-neteskan air pada anggota wudhu. Video ini menjelaskan bagaimana hukumnya wudu dg menggunakan gayung.Dikutip dari majalah As-Sunnah Edisi 09/Tahun XVII/1435H/2014. Diterbitkan Yayasan Lajnah Misal wudhu menggunakan gayung untuk mengambil air dari dalam bak. Dalam berwudhu juga disarankan untuk menggunakan air secukupnya tidak berlebihan. Tapi tidak bisa dengan air yang sedikit pula. Karena dikhawatirkan airnya tidak merata sehingga hukumnya jadi makruh. Maksud "sedikit" yakni dengan taqtir atau menetes-neteskan pada anggota wudhu. |fqx| amx| vja| pnf| izs| utz| jup| xzj| xxa| vnr| crg| gmt| tkq| roz| tqs| tww| qfl| stg| jnj| hde| rdd| wbi| kpz| oyu| yvd| xih| hcz| fdc| odx| qyt| wln| bfg| lpb| txq| vim| gug| mjv| ssm| pfu| kdt| jcc| jjh| aei| zbs| lhd| tnr| uko| swk| iia| qvb|